SELAMAT DATANG DI BLOG INI. MOHON MA'AF BILA ADA YANG KURANG BERKENAN. SEMOGA ARTIKELNYA BERMANFAAT BAGI KITA SEMUA.

Larangan Ihram

Larangan-larangan ini berlaku bagi pria dan wanita:

  • Mencabut rambut atau memotong kuku.
  • Mempergunakan wangi-wangian dibadannya atau pakaiannya, begitu juga pada makanan dan minumannya.
  • Membunuh binatang buruan atau menghalaunya, atau membantu orang yang berburu, selagi ia masih dalam keadaan ihram.
  • Memotong pepohonan atau mencabut tanaman yang masih hijau di tanah haram, begitu juga memungut barang temuan, kecuali jika bermaksud untuk mengumumkannya. Larangan-larangan ini berlaku juga bagi yang tidak berihram.
  • Meminang atau melangsungkan akad nikah, baik untuk dirinya maupun untuk orang lain, begitu juga bersetubuh dengan istri atau menjamahnya dengan syahwat.

 

Larangan-larangan khusus bagi Pria:

  • Mengenakan tutup kepala yang melekat.
  • Memakai kemeja atau sesuatu yang berjahit yang dapat menutupi seluruh badannya atau sebagiannya, seperti: Jubah, sorban, celana dalam, sepatu, dan yang semacamnya.

 

Larangan khusus bagi Wanita:

  • Di haramkan saat ihram untuk menggunakan sarung tangan dan menutup mukanya dengan cadar atau kerudung.

Apabila seseorang yang berihram mengenakan pakaian yang berjahit atau menutup kepalanya atau mempergunakan wangi-wangian atau mencabut rambutnya atau memotong kukunya karena lupa atau tidak mengetahui hukumnya, maka ia tidak dikenakan fidyah.

Bagi yang sedang berihram boleh mengenakan sandal, cincin, kacamata, alat pendengar, jam tangan, ikat pinggang biasa, ikat pinggang bersaku untuk menyimpan uang dan surat-surat.Diperbolehkan pula mengganti pakaian ihram dan mencucinya serta mandi dan membasuh kepala.