Sebuah penelitian beranjak  dari masalah yang ditemukan atau dirasakan. Yang dimaksud masalah  adalah setiap hambatan atau kesulitan yang membuat seseorang ingin  memecahkannya. Jadi sebuah masalah harus dapat dirasakan  sebagai satu hambatan yang harus diatasi apabila kita ingin melakukan  sesuatu. Dalam arti lain sebuah masalah terjadi karena adanya  kesenjangan (gap) antara kenyataan dengan yang seharusnya.  Penelitian diharapkan dapat memecahkan masalah itu, atau dengan kata  lain dapat menutup atau setidak-tidaknya memperkecil kesenjangan itu.
Setelah  masalah diidentifikasi, dipilih, maka lalu perlu dirumuskan. Perumusan  ini penting, karena berdasarkan rumusan tersebut akan ditentukan metode  pengumpulan data, pengolahan data maupun analisis dan peyimpulan hasil  penelitian. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam merumuskan  masalah, yaitu: Sebaiknya dirumuskan dalam bentuk kalimat tanya, padat  dan jelas, memberi petunjuk tentang memungkinkannya pengumpulan data,  dan cara menganalisisnya.
Setelah masalah dirumuskan,  maka langkah selanjutnya adalah mencari teori-teori, konsep-konsep yang  dapat dijadikan landasan teoritis penelitian yang akan dilakukan itu.  Hal lain yang lebih penting makna dari penelaahan kepustakaan adalah  untuk memperluas wawasan keilmuan bagi para calon peneliti, karena kita  sadari bahwa semua informasi yang berkaitan dengan keilmuan dalam hal  ini teori ataupun hasil penelitian para ahli semua sudah tertuang dalam  kepustakaan.
Secara garis besar, sumber  bacaan itu dapat dibedakan menjadi dua kelompok, yaitu (a) sumber acuan  umum, dan (b) sumber acuan khusus. Teori-teori dan konsep-konsep pada  umumnya dapat diketemukan dalam sumber acuan umum, yaitu kepustakaan  yang berwujud buku-buku teks, ensiklopedia, dan sejenisnya.  Generalisasi-generalisasi dapat ditarik dari laporan hasil-hasil  penelitian terdahulu itu pada umumnya seperti jurnal, tesis, disertasi  dan lain-lain sumber bacaan yang memuat laporan hasil penelitian. Dua  kriteria yang biasa digunakan untuk memilih sumber bacaan itu ialah (a)  prinsip kemutakhiran  dan (b) prinsip relevansi.
Setelah  peneliti menjelaskan permasalahan secara jelas maka diperkirakan  selanjutnya adalah suatu gagasan tentang letak persoalan atau masalahnya  dalam hubungan yang letak-letak persoalan atau masalahnya dalam  hubungan yang lebih luas. Dalam hal ini peneliti harus dapat memberikan  sederetan asumsi dasar atau anggapan dasar. Anggapan dasar ini merupakan  landasan teori di dalam melaporkan hasil penelitian nanti. Untuk sebuah  penelitian deskriptif yang bertujuan mendeskripsikan gejala  yang ada maka setelah ditetapkan anggapan dasar maka dapat langsung  melangkah pada identifikasi variabel. Namun untuk penelitian  deskriptif yang akan dilanjutkan dengan tujuan untuk mengetahui hubungan  antar variabel, maka langkah berikutnya adalah merumuskan hipotesis.
Hipotesis dapat  diartikan sebagai suatu jawaban yang bersifat sementara terhadap  permasalahan penelitian,  sampai terbukti melalui data yang terkumpul. Konsep penting lain  mengenai hipotesis adalah mengenai hipotesis nol. Hipotesis nol, yang  biasa dilambangkan dengan Ho, adalah hipotesis yang menyatakan tidak  adanya saling hubungan antara dua variabel atau lebih, atau hipotesis  yang menyatakan tidak adanya perbedaan antara kelompok yang satu dan  kelompok yang lainnya. Di dalam analisis statistik, uji statistik  biasanya mempunyai sasaran untuk menolak kebenaran hipotesis nol itu.  Hipotesis lain yang bukan hipotesis nol disebut hipotesis alternatif,  yang biasa dilambangkan dengan Ha, yang menyatakan adanya saling  hubungan antara dua variabel atau lebih, atau menyatakan adanya  perbedaan dalam hal tertentu pada kelompok-kelompok yang berbeda. Pada  umumnya, kesimpulan uji statistik berupa penerimaan hipotesis alternatif  sebagai hal yang benar. 
Selanjutnya perlu dilakukan identifikasi  variabel dan variabel-variabel tersebut perlu didefinisikan secara  operasional. Penyusunan definisi operasional ini perlu, karena definisi  operasional itu akan menunjuk alat pengambil data mana yang cocok untuk  digunakan.Variabel dapat dibedakan atas kuantitatif dan kualitatif.  Contoh variabel kuantitatif misalnya banyaknya siswa dalam kelas, jumlah  alat praktikum yang disediakan dan sejenisnya. Contoh variabel  kualitatif misalnya kedisiplinan siswa, keseriusan guru dalam mengajar,  dan sejenisnya. Berkaitan dengan kuantifikasi, data biasa digolongkan  menjadi empat jenis, yaitu (1) data nominal; (2) data ordinal;  (3) data interval; dan (4) data ratio. Demikian pula variabel,  kalau dilihat dari segi ini biasa dibedakan cara yang sama. Variabel  nominal, yaitu variabel yang ditetapkan berdasar atas proses  penggolongan, contoh : jenis kelamin, status perkawinan, dan  sejenisnya.  Variabel ordinal, yaitu variabel yang disusun berdasarkan  atas jenjang dalam atribut tertentu. Jenjang tertinggi biasa diberi  angka 1, jenjang di bawahnya diberi angka 2, lalu dibawahnya diberi  angka 3, dan dibawahnya lagi diberi angka 4, dan seterusnya. Contoh :  hasil lomba cerdas cermat, peringkat siswa di kelas, dan sejenisnya.  Variabel interval, yaitu variabel yang dihasilkan dari pengukuran, yang  di dalam pengukuran itu diasumsikan terdapat satuan (unit) pengukuran  yang sama. Contoh : variabel interval misalnya prestasi belajar, sikap  terhadap metode pembelajaran, dan sejenisnya. Variabel ratio, adalah  variabel yang dalam kuantifikasinya memiliki angka nol mutlak.
Dalam hal subyek peneltian, maka peneliti  dapat memilih apakah akan meneliti populasi atau sampel. Apabila  seseorang ingin meneliti semua elemen yang ada dalam wilayah penelitian,  maka penelitiannya merupakan penelitian populasi. 
Setelah peneliti melakukan  persiapan seperti dijelaskan di atas, maka selanjutnya dilakukan  pengumpulan data. Untuk seorang guru, pengumpulan data dapat dilakukan  di kelasnya sendiri. Dalam hal rancangan penelitian deskriptif  aplikatif, maka pengumpulan data dapat dilakukan dengan menggunakan  angket (bagi siswa SMP, SMA, SMK) atau wawancara (bagi siswa TK atau SD)  dan data yang dikumpulkan misalnya tentang tanggapan siswa atas metode  pembelajaran baru yang telah dilakukan guru atau hasil observasi atas  sikap siswa pada saat guru menyajikan pembelajaran dengan metode baru.  Data lain yang perlu dikumpulkan misalnya adalah nilai hasil belajar  siswa, yang diperoleh dari metode dokumentasi, dan keaktifan siswa, yang  diperoleh dari hasil pengamatan.
Setelah data terkumpul dari  hasil pengumpulan data, perlu segera dilakukan pengolahan data.  Pertama-tama data itu diseleksi atas dasar reliabilitas dan  validitasnya. Data yang rendah reliabilitas dan validitasnya serta data  yang kurang lengkap digugurkan atau dilengkapi sesuai aturan.  Selanjutnya data yang lolos seleksi tersebut disajikan dalam bentuk  tabel, diagram, dan lain-lain agar memudahkan dalam pengolahan serta  analisis selanjutnya. 
Data hasil olahan tersebut  kemudian harus dianalisis, untuk data kuantitatif (data dalam bentuk  bilangan) dianalisis secara statistik, untuk data yang bersifat  kualitatif (deskriptif kualitatif) dilakukan analisis non statistik.  Data deskriptif kualitatif sering hanya dianalisis menurut isinya dan  karenanya analisis seperti ini juga disebut analisis isi (content  analysis). Dalam analisis deskriptif, data disajikan dalam bentuk tabel  data yang berisi frekuensi, dan kemudian dihitung mean, median,  modus, persentase, standar deviasi atau lainnya. Untuk analisis  statistik, model analisis yang digunakan harus sesuai dengan rancangan  penelitiannya. Apabila penelitian yang dilakukan guru hanya berhenti  pada penjelasan masalah dan upaya pemecahan  masalah yang telah  dilakukan (untuk meningkatkan mutu pembelajaran), maka setelah disajikan  data hasil wawancara, angket, pengamatan atau dokumentasi, maka  selanjutnya dianalisis atau dibahas dan diberi makna atas data yang  disajikan tersebut. Tetapi apabila penelitian juga dimaksudkan untuk  mengetahui tingkat hubungan maka harus dilakukan pengujian hipotesis  sebagaimana hipotesis yang telah ditetapkan untuk diuji. Misalnya uji  statistik yang dilakukan adalah uji hubungan, maka akan diperoleh hasil  uji dalam dua kemungkinan, yaitu hubungan antar variabel-variabel  penelitian atau perbedaan antara sampel-sampel yang diteliti, dengan  taraf signifikansi tertentu, misalnya 5% atau 10%., atau dapat terjadi  hubungan antar variabel penelitian atau perbedaan antara sampel yang  diteliti tidak signifikan. Apabila ternyata dari hasil pengujian  diketahui bahwa hipotesis alternatif diterima (hipotesis nol ditolak)  berarti menyatakan bahwa dugaan tentang adanya saling hubungan atau  adanya perbedaan diterima sebagai hal yang benar, karena telah terbukti  demikian. Sebaliknya dalam kemungkinan hasil yang kedua dinyatakan  hipotesis alternatif tidak terbukti kebenarannya, maka berati hipotesis  nol yang diterima. Dengan telah diambilnya hasil pengujian mengenai  penerimaan atau penolakan hipotesis maka berati analisis statistik telah  selesai, tetapi perlu diingat bahwa pelaksanaan penelitian masih belum  selesai, karena hasil keputusan tersebut masih harus diberi  interprestasi atau pemaknaan.
Hasil analisis dari  pengujian hipotesis dapat dikatakan masih bersifat faktual, untuk itu  selanjutnya perlu diberi arti atau makna oleh peneliti. Dalam pemaknaan  sering kali hasil pengujian hipotesis penelitian didiskusikan atau  dibahas dan kemudian ditarik kesimpulan. Dalam penelitian dipastikan  seorang peneliti mengharapkan hipotesis penelitiannya akan terbukti  kebenarannya. Jika memang demikian yang terjadi, maka kemungkinan  pembahasan menjadi tidak terlalu berperan walaupun tetap harus  dijelaskan arti atau maknanya. Tetapi jika hipotesis penelitian itu  ternyata tidak tahan uji, yaitu ditolak, maka peranan pembahasan menjadi  sangat penting, karena peneliti harus mengekplorasi dan  mengidentifikasi sumber masalah yang mungkin menjadi penyebab tidak  terbuktinya hipotesis penelitian. Akhirnya dalam kesimpulan  harus mencerminkan jawaban dari pertanyaan yang diajukan.  Jangan sampai antara masalah penelitian, tujuan peneltian, landasan  teori, data, analisis data dan kesimpulan tidak ada runtutan yang jelas.  Apabila penelitian mengikuti alur atau sistematika berpikir yang runut  seperti itu maka penelitian akan dapat dikatakan telah memiliki  konsistensi dalam alur penelitiannya. 
Sebagaimana dijelaskan di  atas bahwa program bimbingan difokuskan pada tiga jenis karya ilmiah,  yaitu penelitian deskriptif, penelitian eksperimen dan penelitian  tindakan kelas. Dalam kaitannya dengan penilaian angka kredit guru  terhadap penulisan karya ilmiah, maka salah satu kriteria karya tulis  ilmiah adalah Asli, Perlu, Ilmiah, dan Konsisten (Suharjono, 2006). Jadi  yang perlu diperhatikan bahwa karya tulis ilmiah tersebut harus asli  buatan sendiri (bukan dibuat orang lain), perlu atau bermanfaat untuk  pengembangan profesi guru, ilmiah dalam arti sesuai kaidah keilmuan dan  penulisan ilmiah, serta konsisten dalam hal bidang yang diteliti, yang  diantaranya meliputi kesesuaian dengan tugas guru yaitu bidang  pendidikan khususnya pembelajaran, dan sesuai dengan latar belakang guru  yang bersangkutan.
Sehubungan dengan kriteria  di atas, maka yang berkaitan dengan nilai kemanfaatan adalah keharusan  adanya tindakan yang bermanfaat atau upaya yang dilakukan oleh guru  untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Dengan demikian, jenis karya tulis  ilmiah yang sesuai dengan kriteria tersebut adalah jenis penelitian  tindakan kelas dan penelitian eksperimen. Dengan demikian meskipun jenis  penelitian deskriptif diperbolehkan, namun tetap harus memiliki nilai  manfaat untuk pengembangan profesinya. Jadi tidak boleh hanya penelitian  yang sifatnya mendeskripsikan kejadian yang ”biasa” terjadi, misalnya  (yang banyak ditulis dan ditolak/tidak diberikan angka kredit) :  Hubungan Antara Kondisi Ekonomi Orang Tua dengan Prestasi Belajar Siswa,  Kaitan antara Kurikulum dengan Motivasi Belajar Siswa, Peranan  Perpustakaan Dalam Meningkatkan Prestasi Belajar Siswa, dan sejenisnya.  Penelitian tentang hal itu memang termasuk penelitian yang bersifat  ilmiah, tetapi kurang bermanfaat dalam hal pengembangan profesi guru.  Agar penelitian deskriptif tetap memiliki nilai manfaat yang tinggi maka  materi yang diangkat sebaiknya tetap berupa deskripsi atau telaah  tentang tindakan yang dilakukan atau upaya yang telah dilakukan oleh  guru (si penulis sendiri) untuk meningkatkan mutu pembelajaran. Supaya  lebih jelas di sini dikutip pendapat Suhardjono (2006) dalam hal karya  tulis ilmiah yang tidak memenuhi persyaratan dalam hal kemanfaatan:
(a) Masalah yang dikaji  terlalu luas, tidak langsung berhubungan dengan permasalahan yang  berkaitan dengan upaya pengembangan profesi si penulis.
 (b)  Masalah yang ditulis tidak menunjukan adanya kegiatan nyata penulis  dalam peningkatan/pengembangan profesinya.
 (c)    Masalah yang ditulis sangat mirip dengan KTI yang telah ada sebelumnya,  telah jelas jawabannya, kurang jelas manfaatnya, dan merupakan hal yang  mengulang-ulang.      
Selain hal di atas, agar  sebuah karya tulis ilmiah benar-benar meyakinkan bahwa penelitian  tersebut benar-benar dilakukan, maka harus dilampirkan  beberapa hal yang berkaitan dengan penelitan seperti instrumen (pedoman  wawancara, pedoman observasi, angket, test hasil relajar dll),  contoh  hasil kerja siswa, data hasil penelitian,  print-out analisis, daftar  hadir, ijin penelitian, serta bukti lain yang dipandang perlu. 
